Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia > 60 tahun) dan masyarakat umum minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi lengkap.
Sedangkan jika kamu seorang penyintas covid19 maka :
Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan sembuh.
Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 (tiga) bulan setelah dinyatakan sembuh.
Dengan catatan tetap harus memenuhi syarat minimal 3 bulan setelah dosis lengkap.